Minggu, 22 April 2012

Habib Husein Janjikan Surga Kepada Anak Yang Disodomi

Kisah HABIB Cabul: Santri Korban Diiming-Iming Janji Surga & Uang. Rusak Korps HABIB


Korban sodomi homosexual

Korban Pencabulan Habib 'H' Diiming-Iming Janji Surga dan Uang
Kamis, 09/02/2012 20:31 WIB

Jakarta - Seorang korban dugaan pencabulan oleh habib 'H' mengaku diiming-imingi harta materi serta janji-janji surgawi. Korban yang dicabuli saat masih berusia anak-anak ini mengamini keinginan terlarang habib tersebut. Dari pengakuan korban, sang habib juga mengaku wali. Berbagai doktrin dilimpahkan kepada korbannya untuk melakukan tindak cabul. Korban yang kini sudah berusia 28 tahun itu menceritakan peristiwa cabul tersebut. "Salah satu doktrinnya ialah membersihkan setan dalam hati, surga, dan lain-lain," ujarnya usai membuat pengaduan di kantor KPAI, Jl Teuku Umar, Jakarta, Rabu (9/2/2012).

Selain janji-janji, korban juga kerap diberi uang serta harta materi lainnya usai memuaskan syahwat sang habib. Korban mengaku dicabuli sejak masih berusia 17 tahun. "Kita dari orang biasa masih polos tidak tahu apa-apa, tapi kok lama-lama saya kepikiran ini kelewat batas," ungkapnya. Korban tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua nya. Ia menyimpan aib ini sendiri. Namun peristiwa serupa juga menimpa adik kandung korban.

Ia geram dengan hal itu. Bahkan, adiknya pun mendapatkan perlakuan tindak cabul yang lebih parah ketimbang dirinya. "Saya sudah tidak mau lagi, eh malah adik saya jadi korban juga malahan lebih parah," katanya. Ketika kasus tersebut mulai tercium masyarakat umum, korban beradik kakak ini memberanikan diri bersama korban-korban lainnya untuk melaporkan tindakan habib 'H' ke Polda Metro Jaya.
http://www.detiknews.com/read/2012/0...ang?n991103605

Ketua Umum Rabithah Alawiyah:
Tidak Semua Habib Seperti Habib 'H'
Rabu, 08 Pebruari 2012 18:09 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Rabithah Alawiyah, Zain Semit, mengaku prihatin atas dugaan perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh Habib H. Jika benar dilakukan, tutur Zain, perbuatan itu melanggar norma hukum dan agama. Meski demikian, Zain meminta kepada masyarakat agar perilaku Habib H tidak digeneralisir menjadi perilaku habib. "Jangan sampai masyarakat menganggap seluruh habaib mempunyai perilaku demikian,"ujar Zain saat dihubungi Republika, di Jakarta, Rabu (8/2).

Untuk menjernihkan suasana, Zain meminta kepolisian untuk memproses Habib H sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jika dia bersalah, ungkapnya, Polda Metro Jaya harus menjadikan dia sebagai tersangka untuk kemudian dibawa ke pengadilan. Akan tetapi, tutur Zain, polisi harus merehabilitasi nama Habib H jika ternyata laporan tersebut tidak dapat dibuktikan. Zain menjelaskan perbuatan pencabulan merupakan dosa yang sangat besar di hadapan Alloh. "Tidak ada dalam etika dakwah seorang guru atau habib yang mengajar melakukan hal tercela apa pun alasannya,"ungkapnya.

Atas kejadian ini, Zain meminta kepada habaib untuk introspeksi dalam melakukan dakwah. Menurutnya, para habib harus kembali kepada Al Quran dan Sunnah agar tidak terjebak kepada kejadian serupa. Dia pun meminta kepada para habaib untuk menunjukkan keteladanan dalam perbuatan kepada masyarakat. Sehingga, tuturnya, apa yang biasa dikatakan para habaib dalam ceramah dapat dilihat langsung oleh masyarakat dalam tingkah laku. "Seperti yang dilakukan nabi,"jelasnya.
http://www.republika.co.id/berita/na...eperti-habib-h

Dituduh Cabul, Habib H Belum Diperiksa Polisi
Rabu, 8 Februari 2012 13:52 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian masih belum memeriksa Habib H yang dilaporkan melakukan pencabulan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Gatot Edy Pramono menjelaskan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Habib H terhadap 11 bocah laki-laki masih dalam proses penyelidikan kepolisian. "Yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, masih lidik belum sidik. Dan Kami juga masih kumpulkan bukti-bukti," ucap Gatot di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/2/2012).

Untuk diketahui, Habib H dilaporkan ke Polda Metro Jaya, karena diduga mencabuli 11 anak laki-laki di bawah umur dengan cara diraba-raba untuk alasan pengobatan alternatif. Kepolisian pun telah memeriksa 11 orang saksi terkait pelaporan dugaan pencabulan dan Habib H masih berstatus sebagai saksi. Lebih lanjut polisi merasa kesulitan mendalami kasus tersebut lantaran peristiwanya terjadi sudah lama dengan saat dilaporkan. Peristiwa terjadi sejak 2002, saat korban masih berusia belasan tahun. Namun kasus ini baru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 dengan nomor laporan polisi LP/4432/XII/2011/PMJ/Dit.Reskrimum.
http://www.tribunnews.com/2012/02/08...periksa-polisi

------------------

Sebaiknya ditungkap tuntas saja oleh Kepolisian, agar tidak bikin resah orang tua yang anaknya jadi santri si Habib. Dan ada ketegasan, ini sekedar 'berita rekayasa' yang mengandung fitnah (kejadiannya sudah 8 tahun lalu, kok baru dilaporkan sekarang?) dalam rangka pengalihan issue di tengah masyarakat, atau memang fenomena busuk dari kelakuan oknum Habib ybs