Mudah Dipraktekkan Wanita dan Anak Anak
JIKA Anda berniat mencuri air
PDAM, ada beberapa cara yang mungkin dapat ditiru. Tapi jangan ketahuan,
sebab begitu terdeteksi petugas PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, di
samping pasokan air PDAM di rumah Anda dihentikan, diri Anda bisa
terancam dikenai denda. Atau, jika tidak menyelesaikan dengan petugas,
Anda dapat dipidanakan.
Kalau para pengelola sumur artesis perumahan elit di Tanahmas mencuri
dengan cara menjebol saluran pipa PDAM kemudian menyalurkan air ke warga
yang berlangganan artesis, di wilayah lain melakukan modus yang
berbeda-beda. Inilah di antaranya!
Di daerah Banyumanik, terutama warga kompleks perumahan elit yang ada di
situ, mencuri dengan cara merusak meter. Ini bisa dilakukan dengan cara
mempreteli kipas meternya. Seharusnya, jari-jari kipas meter normalnya
ialah 2 centimeter, dipretel menjadi 1 centimeter atau kurang dari itu.
Dengan cara itu, putaran meternya menjadi pelan sekali. Tak
tanggung-tanggung, bahkan ada juga dipreteli sampai habis sehingga
kipasnya nyaris tak berputar.
Sumber-sumber yang didapat Suara Merdeka, pencurian model mempreteli
kipas ini dilakukan juga oleh warga perumahan kompleks Bukitsari, Gombel
Permai, bahkan marak juga komplek militer, dan asrama polisi.
Petugas PDAM sedikitnya mendapati ada 550 pelanggan di daerah tersebut yang mencuri air dengan cara tersebut.
Modus lain ialah dengan memasang T sebelum meter. Inilah yang dilakukan
para warga Jl Thamrin. Di sini, si pencuri memasang T pada pipa sebelum
meter, kemudian pada pipa sambungan setelah meter Anda dipasangi kran.
Nah, dengan begitu, ketika Anda menutup kran, maka air akan mengalir
melalui sambungan T, dan meter pun terhenti.
Kalau si pencuri sebulan hanya membayar 1 meter kubik, 2 meter kubik,
atau meter cenderung utuh, tapi air terus mengalir. Padahal daerah Jl
Thamrin itu merupakan wilayah yang sulit air dan tidak ada sumur publik,
tentu sang pencuri akan akan gampang ketahuan. Sedikitnya sebanyak 270
pelanggan di Jl Thamrin yang kedapatan petugas mencuri air dengan model T
ini.
Mestinya biar tidak terlalu mencolok, mungkin yang bisa dilakukan
dilakukan pelanggan adalah kran pasca-T itu ditutup tiap dua-tiga hari
sekali saja. Yah, pintar-pintarnya si pencuri sajalah.
Modus pencurian air lainnya adalah status air tutup, tetapi air tiap
hari mengalir. Ini banyak dilakukan warga di daerah Tanahmas.
Sedikitnya, ada 100 pelanggan di situ yang ketahuan petugas PDAM. Selain
itu, ada pula yang memang murni memasang sambungan ilegal. Yang ini,
marak terjadi dimana-mana, hampir merata di Kota Semarang. Kalau modus
meter hilang atau rusak, jumlahnya relatif sedikit.
Itulah modus-modus pencurian air yang didapat petugas PDAM Tirta Moedal,
ketika memeriksa 8.423 pelanggan di daerah-daerah tersebut, sepanjang
Februari 2009-Januari 2010. Total pelanggar, ada 1.500 pelanggan/kasus.
Untuk menyelidiki itu, Bidang Nonrevenue Water (NRW) menerjunkan tujuh
tim, masing-masing terdiri atas empat orang.
”Terhadap pelanggan yang ketahuan, air kami matikan, kami klarifikasi,
dan kalau dia mau menyelesaikan denda dan lain-lain, begitu proses
selesai baru dipasang lagi. Sejauh ini yang menyelesaikan baru 60
persen, lainnya membandel,” kata Manajer Pengendali NRW PDAM Kota,
Sucipto. (Yunantyo Adi S, Fahmi Z Mardizansyah-87)
Kasus pencurian air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) diduga terjadi di
beberapa tempat. Petugas PDAM Tirta Moedal Kota Semarang yang
melaksanakan sweeping juga berulang kali mengungkap kasus pencurian air
yang membuat kerugian hingga ratusan juta tersebut. Siapa dan bagaimana
aksi pencurian tersebut dilakukan, wartawan Suara Merdeka, Fahmi Z
Mardizansyah dan Yunantyo Adi S, menurunkan mulai hari ini.
SEPERTINYA terdengar sepele, mencuri air. Namun senyatanya, praktik pencurian air bisa merugikan PDAM hingga miliaran rupiah per bulannya.
Pelakunya bisa perorangan atau kelompok yang sudah terorganisir. Bahkan,
PDAM sendiri beberapa kali berhasil mengungkap adanya praktik pencurian
air tersebut.
Yang mencengangkan, sebagian besar pelaku bukan dari masyarakat kalangan
bawah, namun golongan mapan, merekat tinggal di perumahan elite.
Misalnya pada pertengahan Desember 2009 lalu, PDAM menemukan lebih dari
100 rumah yang berada di tiga blok Perumahan Tanah Mas, diduga
memanfaatkan air secara ilegal.
Penemuan itu terungkap setelah petugas dari Program Manager Pengendalian
Non Revenue Water (PMPNRW) PDAM Kota Semarang melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan dadakan itu biasa diadakan secara rutin. Salah satu
tujuannya untuk mengantisipasi, apakah di wilayah tertentu terdapat
pencurian air atau tidak.
Dari hasil sweeping tersebut, ternyata banyak warga yang tidak
mengetahui air yang terpasang di rumahnya ilegal. Ditengarai, ada
kelompok terorganisir yang mengkoordinir pemasangan kepada pelanggan.
Modusnya, kelompok ini menawari warga yang tertarik rumahnya dipasangi
air artetis. Tapi pada kenyataannya, air untuk keperluan sehari-hari itu
diambilkan dari suplai air PDAM.
Hasil penelurusan mendapati, air tersebut diambil dari instalasi
pengolahan air Gajahmungkur dan Kudu. Diduga mereka menjebol pipa
saluran PDAM yang ada di depan rumah pelanggan untuk kemudian dipasang
pipa tambahan. Melalui pipa tambahan inilah air disalurkan ke rumah
pelanggan.
Setiap bulan, kelompok ini juga menarik tagihan kepada pelanggan. Harga
yang ditetapkan sindikat ini besarnya variatif. Sebab mereka menarik
tarif berdasarkan jumlah anggota keluarga.
Ditengarai, sindikat ini sudah lama melakukan modus praktik pencurian
air tersebut, kira-kira sejak 2002. Akibatnya, selama kurun waktu
delapan tahun terakhir, di tiga blok itu, PDAM mengalami kerugian
sedikitnya Rp 2 miliar. Bisa jadi, kerugian yang ditaguk akan bertambah,
sebab sweeping belum diadakan secara menyeluruh ke beberapa rumah yang
ada di perumahan tersebut.
1.500 Pelanggaran
Manajer Pengendalian Non-Revenue Water (PNRW) PDAM Kota, Sucipto
mengatakan, sweeping diadakan secara rutin. Sejak Februari 2009 hingga
Februari 2010, PDAM Kota telah menemukan lebih dari 1.500 pelanggaran.
Beberapa di antaranya, kasusnya sudah diproses di kepolisian.
Pada Kamis (25/2) malam lalu, dia dan jajarannya berhasil mengungkap
kasus pencurian air yang dilakukan pemilik apartemen Bella Modis di
Jalan Setiabudi 106 Srondol, Semarang. Petugas menggerebek apartemen
berlantai tiga itu. Awal mula penemuan itu berdasar laporan warga
sekitar yang mengeluh kalau air di wilayahnya beberapa bulan belakangan
mengalir pelan dan tidak lancar.
Atas laporan itu, petugas memeriksa lokasi, termasuk menelusuri aliran
air dari saluran. Petugas juga mengambil contoh air di apartemen itu.
Kecurigaan timbul, karena diketahui contoh air itu jelas dari PDAM.
Padahal pemilik apartemen itu tidak tercatat sebagai berlangganan.
Pemeriksaan kian diperketat dari mulai pukul 09.00 hingga pukul 21.00.
Petugas juga membongkar saluran air setelah ditemukan pipa tambahan yang
digunakan untuk menyabotase. Pipa tambahan itulah yang membuat air
mengalir ke apartemen.
Tidak hanya itu, diduga kuat air curian itu juga digunakan tiga bangunan
yang menyewa di tempat tersebut. “Modus yang dipakai dalam pencurian
air ini dengan cara memotong pipa distribusi air utama berdiameter 2
inci dan menambah pipa tambahan. Pipa tambahan ini menyalurkan langsung
ke bak penampungan sebanyak enam buah yang terdapat di apartemen
tersebut,” ujar Sucipto. (18)